25 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Peluru Nyasar ke DPR - Indonesia Today -->

Recent Posts

25 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Peluru Nyasar ke DPR


Jakarta

- Rekonstruksi kasus

peluru nyasar

ke DPR selesai. Sebanyak 25 adegan diperagakan oleh tersangka IAW dan RMY dalam rekonstruksi tersebut.

"25 adegan mulai dari yang bersangkutan datang melakukan kegiatan di lapangan tembak sampai dia kembali, itu sudah terangkum dalam rekonstruksi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Jumat (19/10/2018).

Rekonstruksi dimulai dari kedatangan IAW pada Senin (15/10) sekitar pukul 12.00. Disusul kemudian dengan tersangka RMY sekitar 12.30 WIB.

Setelah itu, mereka berdua masuk ke dalam kawasan Lapangan Tembak Senayan. IAW lalu masuk ke gudang untuk mengambil senpi.

Tersangka selanjutnya dibawa ke lokasi tempat mereka menembak. Polisi meminta mereka untuk memeragakan adegan menembak.

Adegan menembak pertama dilakukan oleh IAW disusul dengan RMY. Setelah itu, IAW memeragakan adegan saat mengusulkan senjata glock 17 untuk dimodifikasi.

Keduanya kemudian pindah lapangan untuk mencoba senjata yang telah dipasang switch auto. Tersangka IAW memakai senjata tersebut namun karena gugup dan tak biasa, peluru yang ditembakkannya nyasar ke DPR. Ada 6 tembakan dan 5 peluru yang berhasil ditemukan polisi di gedung DPR.

IAW dan RMY ditetapkan tersangka karena diduga lalai dan dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini adalah satu pucuk senjata api jenis glock 17, 9×19 buatan Austria, warna hitam cokelat, 3 buah magazine berikut 3 kotak peluru ukuran 9×19.

Selain itu, polisi juga menyita satu pucuk senjata api merek AKAI Costum buatan Austria kaliber 40 warna hitan, dua buah magazine, berikut 1 kotak peluru ukuran 40.

Tonton juga 'Dear Anggota DPR, Kaca Anti Peluru atau Relokasi Lapangan Tembak?':



(knv/idh)
Sumber: https://bit.ly/2yPdtC5

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel