BKN Umumkan Unggah Ulang Dokumen Pendaftaran CPNS 2018 di link sscn.bkn.go.id, Cek di Sini! - Indonesia Today -->

Recent Posts

BKN Umumkan Unggah Ulang Dokumen Pendaftaran CPNS 2018 di link sscn.bkn.go.id, Cek di Sini!


BANJARMASINPOST.CO.ID - BKN merilis pemberitahuan unggah ulang dokumen bagi para pelamar calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id.

BKN menegaskan surat ini dikhususkan untuk pelamar CPNS yang telah mengunggah dokumen persyaratan di situs SSCN, sscn.bkn.go.id namun dokumen tersebut tidak dapat terbaca (file corrupt).

BKN menyampaikan, pelamar dengan indikasi dokumen tidak terbaca (file corrupt), untuk melakukan pengunggahan ulang dokumen sesuai setting waktu masing-masing instansi. Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id

Surat yang ditandatangani Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Iwan Hermanto tersebut meminta instansi untuk mengumumkan daftar pelamar dengan indikasi dokumen tidak terbaca (file corrupt) pada dokumen yang diunggah.

Surat resmi bernomor E 26-30/V 143-1/99 ini ditujukan kepada ketua panitia seleksi CPNS 2018 instansi pusat dan daerah.

Berikut bunyi surat tersebut: Surat pemberitahuan unggah ulang dokumen dari BKN Surat pemberitahuan unggah ulang dokumen dari BKN(Twitter/BKN) Sehubungan dengan terindikasinya file corrupt pada dokumen yang diunggah oleh pelamar pada instansi Saudara, dengan ini kami menyampaikan agar Instansi dapat mengumumkan daftar pelamar yang harus melakukan unggah ulang dokumen sesuai dengan syarat administrasi masing-masing Instansi yang dilamar melalui laman https://sscn. bkn.go.id.

Adapun daftar pelamar masing-masing instansi sebagaimana tertera dalam lampiran kepada masing-masing administrator instansi beserta tata cara proses unggah ulang dokumen untuk pelamar.

Selanjutnya kami sampaikan pula bahwa periode unggah ulang dokumen oleh pelamar sesuai dengan setting periode pendaftaran pada masing-masing instansi pusat dan daerah.

Mengingat pentingnya informasi tersebut di atas, kami mohon kepada Bapak/Ibu Ketua Panitia Seleksi CPNS 2018 di Instansi Pusat dan Daerah agar dapat menyampaikan hal tersebut kepada pelamar masing-masing.

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih. Lalu, bagaimana cara mengetahui apakah dokumen yang diunggah tersebut terbaca atau tidak?


Sumber: https://bit.ly/2IOQ7Bi

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel