Dianggap cemarkan nama baik polisi jadi calo tiket, Augie Fantinus dijerat UU ITE

Merdeka.com - Artis yang juga presenter Augie Fantinus hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan Augie terkait video yang direkamnya yang menyebut adanya anggota kepolisian menjadi calo tiket Asian Para Games 2018.
Pihak kepolisian sudah memeriksa anggota yang ada dalam video Augie. Polisi menyebut tidak benar anggotanya menjadi calo. Sebab, saat itu kejadiannya adalah anggota kepolisian membantu rombongan SD Tarakanita yang ingin membeli tiket pertandingan bola basket.
Dari kasus ini, Augie diduga telah melakukan pencemaran nama baik seperti yang dimaksudkan dalam Pasal 27 ayat 3 UU ITE. Dia dijerat Pasal 45 Ayat 1 UU ITE dengan sanksi pidana penjara maksimum 6 tahun dan/atau denda maksimum Rp 1 miliar.
"Tindak pidananya berkaitan dengan UU ITE di mana yang bersangkutan telah memviralkan satu peristiwa itu tidak seperti apa yang disampaikan di dalam video viral tersebut. Sehingga atas video viral tersebut korban merasa harga dirinya tercemar. Sehingga korban melaporkan yang bersangkutan atas kejadian viral tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Polda Metro Jaya, Jumat (12/10).
Adi menyebut, korban pencemaran nama baik yang dimaksud adalah anggota kepolisian yang dituduh menjadi calo.
"Gini, saya dapet laporannya, jadi ada laporan berkaitan dengan proses penanganan tersebut tadi malam," ujarnya.
"Iya korban ngelapor (polisi yang disebut calo)," sambungnya.
Sebelumnya, telah beredar video selama 15 detik di media sosial akun Instagram @augiefantinus, diduga perwira polisi berinisial W, menjadi calo tiket Asian Para Games 2018 di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat. Anggota tersebut diduga menjual tiket pertandingan basketball.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajulu membantah, terkait video yang beredar soal anggotanya yang menjadi calo tiket pertandingan basketball. Pasalnya, dalam video tersebut disitu juga terlihat nampak adanya satu orang lainnya dari Inapgoc.
"Di video tersebut ada orang dari pihak Inapgoc juga yang kaos hitam sebagai saksi bahwa itu bukan calo," kata Roma saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (11/10).
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis telah memerintahkan untuk memeriksa anggota yang dituduh menjadi calo tiket. Dia mengaku sudah mendapat laporan hasil pemeriksaan.
"Info jawaban kabid propam sudah diperiksa dan sudah lakukan interogasi dan sama sekali tidak benar. Tentu kalau terbukti kita akan tindak," kata Idham kepada merdeka.com.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, kejadian itu berawal dari membludaknya warga di loket penjualan tiket. Karena khawatir kisruh dan penonton tidak mendapat kursi, akhirnya tiket ditutup sementara. Di saat bersamaan, rombongan SD Tarakanita ingin membeli tiket pertandingan bola basket. Pihak sekolah meminta tolong kepolisian membelikan tiket karena saat itu keadaan berdesak-desakan.
"Meminta tolong kepada polisi membelikan tiket sejumlah seratus. Setelah dibantu, sudah dapat tiket itu, dikasih ke SD Tarakanita, ternyata ada kelebihan lima tiket dari SD, kita-kira ada di refund, dikembalikan duitnya, kemudian anggota ke tiket box, anggota bawa lima untuk di refund, ternyata enggak bisa," jelas Argo.
Argo melanjutkan, tiba-tiba Augie datang dan langsung rekam peristiwa saat anggota polisi mengembalikan tiket.
"Ada si Augie ini, karena dia mau nonton dan syuting, artinya dia merekam, ngomong ke anggota Rp 100 ribu (ditawar). Dijawabnya kan 'enggak'. Setelah itu diviralkan sama Augie bahwa polisi calo tiket," kata Argo. [noe]
Sumber: https://bit.ly/2RKjl8s