Edy Rahmayadi Sidak Gedung-gedung di Kompleks Kantor Gubernur Sumut, Lihat Videonya. . - Indonesia Today -->

Recent Posts

Edy Rahmayadi Sidak Gedung-gedung di Kompleks Kantor Gubernur Sumut, Lihat Videonya. .


Home

»

Video

News Video

Satu di antara gedung yang menjadi tempat Edy melakukan sidak adalah ruangan bekas staf ahli Gubenur Sumut

Kamis, 11 Oktober 2018 17:12

Edy Rahmayadi Sidak Gedung-gedung di Kompleks Kantor Gubernur Sumut, Lihat Videonya. .

Tribun Medan

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, lakukan sidak di beberapa ruangan Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Kamis (11/10/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Satia

TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melakukan investigasi mendadak (sidak) di beberapa gedung yang ada di Kompleks Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Kamis (11/10/2018).

Satu di antara gedung yang menjadi tempat Edy melakukan sidak adalah ruangan bekas staf ahli Gubenur Sumut.

Kegiatan beliau ini dilakukan untuk menentukan lokasi penempatan ruang kerja dirinya, yang kini berada di lantai 10.

Edy Rahmayadi mengatakan, kegiatan ini masih lihat-lihat kondisi dan situasi terkini gedung tersebut.

"Masih lihat-lihat dulu ini," ucapnya.

Pantau Tribun Medan, tampak Edy Rahmayadi menunjuk-nujuk bagian atas ruangan dan melihat kondisi kamar mandi (toilet) dan meminta untuk segera melakukan pembenahan.

"Ini jangan begini lah, coba agak diapain," katanya.

Selanjutnya, Edy tampak mengelilingi ruangan tersebut.

Terdengar Tribun Medan, mantan Pangkostrad ini mengatakan, kalau ruangan di sini bisa langsung melihat siapa yang melakukan unjuk rasa.

Halaman selanjutnya

Halaman

123

Tags

Edy Rahmayadi
Gubernur Sumut
tribunmedan
Berita Terkait :#News Video

Penulis: Satia

Editor: Hendrik Naipospos

Sumber:

Tribun Medan Ikuti kami di Video Pilihan

:

Kronologi Turis Asal Inggris Diperkosa Pekerja Laundry di Bali, Korban Diseret ke Warung Facebook Twitter Google+ Pinterest Digg delicious reddit StumbleUpon LinkedIn

KOMENTAR

"); $("#latestul").append("

"); $(".loading").show; var newlast = getLast; $.getJSON("http://medan.tribunnews.com/ajax/latest/?callback=?", {start: newlast,section:'32',img:'thumb2'}, function(data) { $.each(data.posts, function(key, val) { newlast = newlast + 1; newlast = newlast+1; if(val.video) { var vthumb = "

"; var vtitle = "

"; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) { var img = "

"+val.title+"

"+vthumb+"

"; var milatest = "mr140"; } else { var img = ""; var milatest = ""; } if(val.subtitle) subtitle = "

"+val.subtitle+"

"; else subtitle = ''; if(val.thumb) img = "

"+vthumb+"

"; else img = ''; if(val.c_title) cat = "

"+val.c_title+"

"; else cat = ''; $("#latestul").append("

"+img+"

"+subtitle+"

"+val.title+vtitle+"

"+val.introtext+"

"+val.s_title+""+val.times_ago+"

"); }); $(".loading").remove; }); } else if (getLast > 150) { if ($("#ltldmr").length == 0){ $("#latestul").append('

Tampilkan lainnya

'); } } } }); }); function loadmore{ if ($("#ltldmr").length > 0) $("#ltldmr").remove; var getLast = parseInt($("#latestul > li:last-child").attr("data-sort")); $("#latestul").append("

"); $(".loading").show; var newlast = getLast ; $.getJSON("http://medan.tribunnews.com/ajax/latest/?callback=?", {start: newlast,section:'32',img:'thumb2',total:'40'}, function(data) { $.each(data.posts, function(key, val) { newlast = newlast+1; if(val.video) { var vthumb = "

"; var vtitle = "

"; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) { var img = "

"+val.title+"

"+vthumb+"

"; var milatest = "mr140"; } else { var img = ""; var milatest = ""; } if(val.subtitle) subtitle = "

"+val.subtitle+"

"; else subtitle = ''; $("#latestul").append("

"+img+"

"+subtitle+"

"+val.title+vtitle+"

"+val.introtext+"

"+val.s_title+""+val.times_ago+"

"); }); $(".loading").remove; }); }

BERITA TERKINI


Sumber: https://bit.ly/2IOZC3i

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel