Iklan Rekening di Koran Disoal, PDIP: Masa Jokowi Harus Pakai Masker? - Indonesia Today -->

Recent Posts

Iklan Rekening di Koran Disoal, PDIP: Masa Jokowi Harus Pakai Masker?


Jakarta

- Pemasangan iklan nomor rekening sumbangan untuk Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin di media cetak disoal karena memuat gambar pasangan nomor urut satu itu. PDIP menyebut

pemasangan iklan

itu bertujuan agar rekening untuk donasi diketahui oleh publik.

"Kita kan mau mengumumkan nomor rekening agar diketahui oleh publik. Kalau nggak ada gambar Pak Jokowi, emangnya harus pakai masker? Harus pakai tutup?" kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2018).

Hasto yang juga Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin itu menyebut keberadaan iklan tersebut menunjukkan timses Jokowi-Ma'ruf terbuka dan tranparan. Menurutnya, segala sesuatu yang berkaitan dengan dana harus akuntabel.

"Kan itu untuk menunjukkan kami ingin transparan, kami ingin terbuka, kami ingin mengundang partisipasi masyarakat, kami ingin diaudit, kami tidak ingin belum-belum sudah beli saham hanya untuk menjadi calon presiden, calon wakil presiden, membeli suara partai. Kita nggak ingin seperti itu. Kita ingin segala sesuatunya terkait dengan dana itu transpraran dan akuntabel," jelas Hasto.

Menurut dia, adanya iklan tersebut harus dilihat dari tujuan pemasangannya. Hasto menegaskan pihaknya akan tetap mengikuti aturan kampanye.

"Ini kan memang masa kampanye, tapi kan kita juga mengikuti aturan untuk mengumumkan nomor rekening dari pasangan calon. Semuanya kan harus dilihat juga dari tujuannya," ujarnya.

Diketahui, TKN Jokowi-Ma'ruf memasang iklan di sebuah koran nasional terkait nomor rekening untuk donasi dari masyarakat. Dalam iklan tersebut, ditampilkan foto Jokowi-Ma'ruf, nomor urut pasangan calon, dan slogan 'Jokowi-Ma'ruf Amin Untuk Indonesia' serta 'Jokowi-Amin Indonesia Maju'.

Selain itu, terdapat nomor rekening untuk menyalurkan donasi atas nama Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Maruf Amin. Iklan itu beredar Rabu (17/10) kemarin.

Bawaslu menduga ada pelanggaran pemilu dari iklan tersebut. Itu mengingat saat ini belum memasuki masa kampanye pasangan calon di media massa.

"Dugaannya memang ada, ada ya, tapi kita masih mengkaji buat menjadikannya sebagai temuan. Kami sedang perintahkan bagian penanganan pelanggaran buat tindak lanjutinya," ujar anggota Bawaslu Rahmat Bagja saat dihubungi, Rabu (17/10).

Saksikan juga video 'Jokowi Kampanye Pakai Videotron, Prabowo Juga Pengin':



(elz/elz)
Sumber: https://bit.ly/2yOq0FW

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel