Kasus Penyertaan Modal Pemkot Cimahi Terus Bergulir, Bagaimana Jabatan Sekda Kota Bandung Benny Bachtiar? - Indonesia Today -->

Recent Posts

Kasus Penyertaan Modal Pemkot Cimahi Terus Bergulir, Bagaimana Jabatan Sekda Kota Bandung Benny Bachtiar?


BANDUNG, (PR).- Jabatan Sekda Kota Bandung masih terus bergulir hingga saat ini. Wali Kota Bandung, Oded M. Danial memilih bersikap tegas dan keluar dari "tekanan". Ia mengusulkan nama baru ke Kemendagri untuk menempati jabatan Sekda Kota Bandung setelah nama yang sebelumnya muncul menuai pro kontra.

Nama baru yang diusulkan Oded yaitu Ema Sumarna, yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Bandung. Nama Ema diusung untuk menggantikan Benny Bachtiar, ASN dari Pemkot Cimahi yang sebelumnya sempat diusulkan oleh Wali Kota Bandung periode lalu, Ridwan Kamil.

"Saya kira usulan yang disampaikan wali kota itu kewenangan dari wali kota ya, Namun memang, nama sebelumnya (Benny Bachtiar) diduga memiliki keterkaitan dengan kasus hukum," kata Ketua Forum Peduli Bandung, Kandar Karnawan, Senin 8 Oktober 2018.

Mengenai penanganan hukum, Kandar berharap pihak Kejaksaan bekerja secara profesional dan proporsional. "Jangan sampai penangangan kasus ini terhenti karena ada intervensi dari pihak lain yang menginginkan penyelidikan atas kasus ini dihentikan. Kebenaran pasti akan terungkap pada saatnya nanti," tuturnya. 

Kandar bersama timnya memang termasuk yang mempertanyakan status hukum Benny Bachtiar. Sebelumnya santer dikabarkan jika Benny diduga terlibat kasus korupsi penyertaan modal Pemkot Cimahi periode 2006 – 2007. Ketika itu, Benny masih menjabat sebagai Kabag Perekonomian Pemkot Cimahi di bawah kepemimpinan eks Wali Kota Cimahi, Itoc Tochija.

Menurut Kandar, kasus tersebut mengambang tanpa kepastian hukum yang jelas, dan terkesan sangat kental dengan aspek politis. Ia pun menduga pihak Kejaksaan mendapatkan tekanan sehingga sampai saat ini belum dapat menjawab secara terbuka terkait kasus Penyertaan modal Pemkot Cimahi yang merugikan negara Rp 40 miliar, meskipun disupervisi oleh pihak KPK RI. 

"Kami hanya menanyakan seperti apa potensinya. Kalau Pak Benny tidak bersalah umumkan saja oleh kejaksaan. Kalau Pak Benny tidak terlibat kan selesai yah," katanya.

Kasus masih bergulir

Kasus itu sendiri saat ini masih ditangani oleh pihak Kejaksaan. Dikonfirmasi terpisah, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Raymond Ali membenarkannya. Menurut Raymond, kasus tersebut masih ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi. "Benar, kasusnya masih ditangani oleh Kejari Cimahi," ujar Raymond, Senin 8 Oktober 2018.

Soal status hukum Benny, Raymond menyatakan saat ini yang bersangkutan masih sebatas saksi. Benny bahkan sudah menjalani pemeriksaan oleh jaksa Kejari Cimahi. Soal perkembangan kasus itu, Raymond meminta wartawan untuk terus mengupdatenya. "Sejauh ini masih saksi ya. Untuk perkembangan selanjutnya nanti akan kami informasikan," katanya. ***


Sumber: https://bit.ly/2PmcjFn

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel