Rumah DP Nol Rupiah Samawa, Belum Tentu 'Bahagia' - Indonesia Today -->

Recent Posts

Rumah DP Nol Rupiah Samawa, Belum Tentu 'Bahagia'


Jakarta, CNN Indonesia -- Jelang satu tahun masa pemerintahannya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terlihat mulai mewujudkan salah satu janji kampanyenya, yakni rumah dengan uang muka (down payment/DP) nol rupiah. Anies memberi nama program tersebut Samawa yang merupakan singkatan solusi rumah warga.

"Program hunian DP nol rupiah Samawa solusi rumah warga secara resmi diluncurkan," kata Anies dalam sambutannya saat peluncuran resmi program rumah DP nol rupiah, di lokasi proyek Rusunami Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Jumat (12/10).

Lokasi itu disebut sebagai lokasi pertama untuk program rumah DP nol rupiah. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu kemudian berkeliling melihat maket dan proyeknya secara langsung dengan mengenakan rompi dan helm proyek.

"Kita menyebutnya Samawa. Harapannya, nanti bukan sekedar bentuk bangunan rumah, tapi menjadi tempat untuk tumbuhnya keluarga yang bahagia di rumah itu," tuturnya.

Peluncuran program Samawa tersebut diketahui hanya berselisih empat hari dari peringatan satu tahun Anies memimpin Jakarta. Bersama Sandiaga Uno, Anies dilantik sebagai pasangan Gubernur-Wakil Gubernur oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Oktober 2017.

Program rumah DP nol rupiah tersebut adalah salah satu janji kampanye Anies yang ditunggu oleh warga Jakarta. Bagaimana tidak, salah satu masalah yang dihadapi oleh warga Jakarta adalah ketersediaan rumah tinggal.

Sebelumnya, Anies mengungkapkan bahwa sebanyak 51,7 persen warga Jakarta tidak memiliki rumah tinggal milik sendiri. Keinginan warga Jakarta untuk bisa memiliki rumah sendiri, kata Anies sebagian besar terganjal oleh masalah DP yang besar.

Lokasi hunian DP nol rupiah di Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Lokasi hunian DP nol rupiah di Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. (

CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) Karenanya, Anies berharap program rumah DP nol rupiah bisa menjadi solusi bagi warga Jakarta untuk bisa memiliki rumah tinggal.

Setelah menjabat sebagai Gubernur, Anies tak serta merta bisa mewujudkan janji kampanye program rumah DP nol rupiah tersebut.

Untuk menunaikan janji kampanye itu, Anies berencana menerbitkan dua Peraturan Gubernur untuk mengatur Unit Pelayanan Teknis (UPT) dan skema pembiayaan.

Pada April 2018, Anies diketahui telah meneken Pergub tentang UPT untuk program rumah DP nol rupiah itu.

Juni lalu, Anies melantik Dzikran Kurniawan sebagai Kepala Unit Fasilitas Pemilik Rumah Sejahtera Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 995 tahun 2018.

Namun, setelah UPT terbentuk, Pergub yang mengatur tentang skema pembiayaan program rumah DP nol rupiah tak kunjung terbit.

Foto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi

Pada Jumat (12/10) Anies resmi meluncurkan program rumah DP nol rupiah Samawa. Peluncuran program itu juga dibarengi dengan terbitnya Pergub Nomor 104 Tahun 2018 tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Dengan diluncurkannya program rumah DP nol rupiah itu, Pemprov DKI perlu menganggarkan dana talangan yang digunakan untuk membayar uang muka rumah tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Meli Budiastuti mengaku Pemprov memfasilitasi uang muka program rumah DP nol rupiah maksimal 20 persen dari harga rumah.

"Pembayarannya begini, Pemda DKI mencoba memfasilitasi untuk pembiayaan uang muka, maksimal adalah 20 persen dari harga rumah ini," kata Meli, di Rusunami Klapa Village, Jakarta Timur, Jumat (12/10).

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai langkah Anies yang meresmikan janji kampanyenya kepada warga DKI jelang setahun pemerintahannya itu tampak dipaksakan.

"Mengingat kebutuhan rumah [di Jakarta] itu mendesak, sudah tepat bahwa satu tahun yang diupayakan mulai ada tanda meskipun memang ada kesan dipaksakan," ujar dia, kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (13/10).

Ia menyebut program Samawa tersebut masih ada sejumlah persoalan. Pertama, kurang kuatnya payung hukum atau dasar hukum dari program Samawa. Menurut Trubus, dua Pergub yang telah diterbitkan Anies yang ditujukan sebagai dasar hukum program Samawa tak cukup.

Pasalnya, program tersebut adalah program jangka panjang, melebihi batas maksimal masa jabatan Anies di DKI. Ia menyarankan ada payung hukum berupa Perda, yang dihasilkan bersama antara Pemprov dan DPRD DKI.

Pekerja di lokasi proyek rumah DP nol rupiah di Pondok Kelapa.

Pekerja di lokasi proyek rumah DP nol rupiah di Pondok Kelapa. (

CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) Ia mencontohkannya dengan skema pembiayaan yang diatur dalam Pergub 104/2018. Bahwa, dana talangan yang diberikan oleh Pemprov DKI wajib dikembalikan dengan cara cicilan dalam jangka waktu hingga 20 tahun.

"Pergub berlaku sementara selama gubernur berkuasa. Kalau gubernur berganti kan bisa diubah, makanya lebih baik Perda," kata Trubus.

"Ini program jangka panjang, kalau cicilan sampai 20 tahun, minimal ada empat gubernur. Jadi ini kalau Perda jauh lebih kuat," imbuhnya.

Senada, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono Gembong menuturkan sistem dana talangan yang diambil dari APBD DKI itu berpotensi melanggar aturan.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Pemerintah Daerah Pasal 5 ayat 1 disebutkan bahwa pemerintah daerah tidak dapat memberikan jaminan atas pinjaman pihak lain. Kemudian, dalam ayat 2 diterangkan bahwa pendapatan daerah (dalam APBD) atau aset milik daerah tidak bisa dijadikan jaminan pinjaman.

Selain itu, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011 sebagai perubahan Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah melarang Kepala daerah menganggarkan program melampaui masa jabatannya.

Padahal, dana talangan yang diberikan oleh Pemprov DKO bisa dicicil oleh masyarakat dalam kurun waktu 15-20 tahun.

"Artinya ini sangat rawan menjadi temuan BPK karena berpotensi menimbulkan kerugian negara," ujar Gembong.

Dzikran Kurniawan, Kepala Unit Fasilitas Pemilik Rumah Sejahtera Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta, di Balai Kota, Jumat (8/6).

Dzikran Kurniawan, Kepala Unit Fasilitas Pemilik Rumah Sejahtera Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta, di Balai Kota, Jumat (8/6). (

CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati) Terpisah, Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Bestari Barus mengatakan dana talangan yang rencananya diajukan pada APBD 2019 itu belum tentu disetujui oleh DPRD. Pasalnya, kata Bestari, hingga kini DPRD belum mendapatkan penjelasan rinci terkait program DP nol rupiah itu.

"Ya kalau buru-buru tentu saya pribadi sebagai anggota Badan Anggaran merasa bahwa tidak ada pemberian persetujuan kalau tidak ada penjelasan. Sulit untuk setuju terhadap sesuatu yang berdampak hukum tapi tidak jelas," ujar Bestari saat dikonfirmasi, Jumat (12/10).

Bestari juga mempertanyakan bagaimana jaminan masyarakat membayar kembali dana talangan untuk pembayaran DP rumah yang dibayarkan oleh Pemprov DKI. Apalagi, jangka waktu cicilannya cukup panjang, yakni 15 hingga 20 tahun.

"Rusunawa saja tunggakannya cukup banyak. Bagaimana dengan rusunami? Apakah skema ini sesuai dengan ketentuan perbankan kita?" ujarnya.

Kepemilikan RumahProblem kedua program ini, lanjut Trubus, adalah persoalan soal sistem kepemilikan rumah yang belum dijelaskan secara rinci; apakah setelah cicilan selesai bisa langsung menjadi hak milik atau tidak.

Jika tidak dijelaskan secara rinci, sambungnya, program tersebut tak berbeda dengan program rusunawa di pemerintahan gubernur sebelumnya.

"Penjelasan mengenai kepemlikan itu sendiri ditentukan oleh BLUD [Badan Layanan Umum Daerah], BLUD belum terbentuk baru UPT, UPT harus dimatangkan juga," tandas dia.

Gembong menambahkan bahwa program Samawa tersebut nayatanya tak menargetkan masyarakat miskin Jakarta. Pasalnya, prorgram tersebut hanya bisa diikuti oleh masyarakat yang berpenghasilan Rp4-7 juta tiap bulannya.

Selain itu, kata Gembong cicilan yang dibebankan pun sekitar Rp2 juta per bulan. Itu juga masih ditambah dengan biaya listrik, air bersih, serta iuran pengelolaan lingkungan.

"Pertanyaannya keberpihakan terhadap rakyat miskin yang tidak mampunya ada di mana?," cetus dia.

Alhasil, ia menduga peluncuran program Samawa ini yang hanya mengejar simbolisasi semata.

"Mengejar simbolisasi program ini, menyongsong setahun kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan," katanya.

(dis/arh)


Sumber: https://bit.ly/2Aefj1w

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel