Satu Kardus Berisi Tumpukan Dokumen Didapat KPK Usai Geledah Kantor DTPHP Kabupaten Malang - Indonesia Today -->

Recent Posts

Satu Kardus Berisi Tumpukan Dokumen Didapat KPK Usai Geledah Kantor DTPHP Kabupaten Malang


SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Setelah melakukan penggeladahan selama kurang lebih 2,5 jam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari ruangan kantor Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang dengan membawa satu kardus yang berisi tumpukan kertas, Rabu (10/10/2018).

Sekretaris DTPHP, Ajunuddin menuturkan, KPK menyambangi kantor DTPHP adalah lanjutan terkait pemeriksaan Bupati Malang Rendra Kresna beberapa waktu lalu.

"Kpk bilang ini terkait pemeriksaan bupati makanya minta dokumen kesini. KPK lakukan penggeledahan memeriksa sampai jam setengah dua," terang Ajunuddin saat ditemui usai KPK tinggalkan kantor DTPHP.

Ajunuddin menambahkan, KPK meminta dokumen terkait proyek infrastruktur Jalan Usaha Tani mulai dari tahun 2012 sampai 2017.

"Mereka minta terkait dokumen jalan usaha tani, mulai tahun 2012 sampai 2017," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, KPK menggeledah seluruh ruangan termasuk ruangan kepala dinas. Akhirnya KPK membawa dokumen berjumlah 7 strip yang dikumpulkan dalam sebuah kardus.

"Petugas menggeledah seluruh ruangan termasuk ruangan kepala dinas, mereka minta dokumen berjumlah 7 bendel yang ditaruh di satu kardus," ucapnya.

Proyek Jalan Usaha Tani adalah proyek infrastruktur yang dikerjakan DTPHP demi keperluan penunjang hasil panen.

"Ini proyek soal infrastruktur yang mengerjakan dinas, jadi untuk membantu petani dalam proses produksi pertanian, selain itu irigasi pokoknya yang terkait keperluan hasil panen," tuturnya.

Ajunuddin mengatakan, besaran nilai proyek bervariasi yakni antara Rp 75 juta sampai paling besar Rp 199 juta tergantung kebutuhan proyek.

"Terkait besaran nilainya ya tergantung kebutuhan kalau butuhnya 75 juta ya 75 juta tergantung besaran luas dan panjangnya, total ya bermacam-macam paling besarannya antara 75 juta dan yang palling besar 199 juta, itu pelaksanaan langsung atau penujukan langsung," tukasnya.

Sementara itu, ketika penggeledahan berlangsung Budiar Anwar selaku kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang diketahui sedang dinas ke luar kota.

"Kepala dinas masih di luar kota ke Batu, gak ada di kantor," pungkas Ajunuddin.


Sumber: https://bit.ly/2yefkRr

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel