Soal Somasi, Kemenpora Anggap Roy Suryo Kehabisan Alasan - Indonesia Today -->

Recent Posts

Soal Somasi, Kemenpora Anggap Roy Suryo Kehabisan Alasan


Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo menghadiri sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2018 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2017). Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato, yakni pidato kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun RI ke 73.KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo menghadiri sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2018 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2017). Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato, yakni pidato kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun RI ke 73.

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewa Broto tak habis pikir dengan somasi yang dilayangkan pihak mantan Menpora Roy Suryo ke Kemenpora terkait polemik barang milik negara (BMN).

Menurut Gatot, somasi tersebut dilayangkan lantaran Roy sudah tak punya argumen lagi terkait dugaan penguasaan BMN. 

"Kehabisan alasan mereka," ujarnya kepada Kompas.com, Jakarta, Rabu (10/10/2018).

Gatot menilai somasi kurang layak dilayangkan jika berdasar pada anggapan Kemenpora tak punya bukti BMN yang dikuasai Roy.

Gatot mengatakan, pihak Kemenpora sudah memberikan daftar BMN tersebut kepada kuasa hukum Roy Suryo. Dokumen itu sudah diserahterimakan para 20 September 2018 lalu.

Kepada Kompas.com, Gatot juga menunjukkan foto penyerahan dokumen bukti BMN itu ke kuasa hukum Roy Suryo, Tigor Simatupang.

"Jadi ini hanya cari-cari alasan. Ini mau cari alasan apa lagi?" kata Gatot.

"Tempo hari sebelum kirim somasi pertama katanya Kemenpora tidak memberikan daftar (BMN). Padahal, sudah itu. Malah yang disomasi saya karena dianggap menyebarkan via WA. Padahal, yang menyebarkan ke media sosial itu bukan saya. Jadi buang-buang energi kita," sambung dia.

Sebelumnya, Tigor Simatupang mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat somasi kedua terhadap Kemenpora terkait polemik ini.

Ia mengungkapkan, ada dua alasan yang menjadi dasar dilayangkannya surat somasi.

Pertama, surat Kemenpora kepada Roy yang berisi penagihan barang-barang milik negara.

"Lebih tepatnya surat yang dibuat Sekretaris Kemenpora yang tertanggal 1 Mei itu mengenai permintaan pengembalian barang," lanjut Tigor.

Kedua, Kemenpora tak dapat memberikan bukti konkret bahwa barang milik negara yang dimaksud benar-benar berada dalam penguasaan Roy Suryo.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo

Infografik: Polemik Barang Negara di Tangan Roy Suryo




Sumber: https://bit.ly/2C6FCYH

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel