Tahu dan Biarkan Anaknya Disiksa Sang Pacar Hingga Tewas, Seorang Ibu di Bogor Jadi Tersangka - Indonesia Today -->

Recent Posts

Tahu dan Biarkan Anaknya Disiksa Sang Pacar Hingga Tewas, Seorang Ibu di Bogor Jadi Tersangka


Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Sachril Agustin Berutu

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Ibu kandung bocah yang tewas dianiaya pacarnya di Bogor ditetapkan menjadi tersangka.

Diketahui, DM (26) ditetapkan sebagai tersangka karena membiarkan anaknya disiksa pacarnya Gian Navarra Gunawan alias Dion (28) hingga tewas.

"Ibu balita ini mengetahui dan membiarkan begitu saja kekerasan yang dilakukan pacarnya ke anaknya," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Agah Sonjaya, saat diwawancarai TribunnewsBogor.com, di Polresta Bogor Kota, Kamis (18/10/2018).

Ia menjelaskan, sesuai dengan pasal yang juga menjerat kekasihnya, dari Pasal 76C jo Pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dijelaskan, orang yang mengetahui dan membiarkan hal tersebut, hukumannya sama dengan yang melakukan penganiayaan.

"Sudah sesuai dengan hukumannya itu," tambahnya.

Ia juga menjelaskan, motif ibu balita membiarkan penganiayaan karena takut bertengkar dengan kekasihnya.

"Bagi kami, hal itu bukan alasan, tanda-tanda kekerasan lain sebelum kejadian pada Minggu (14/10/2018) lalu juga kan ditemukan, meski tidak separah di waktu kejadian hingga korban tewas," bebernya.

Lainnya, Agah mengatakan bahwa telah dilakukan tes urin dalam pemeriksaan DM.

"Dari hasil pemeriksaan didapat bahwa ia bebas narkoba. Hal ini berarti DM dalam kesadaran penuh mengetahui dan membiarkan begitu saja anaknya disiksa," imbuh Agah.


Sumber: https://bit.ly/2JaUDdK

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel