Zulkifli Hasan soal Pose 1 Jari Sri Mulyani: Dia Belum Ngerti
Jakarta
- Menteri Keuangan Sri Mulyani dilaporkan ke Bawaslu terkait pose 1 jari di sela-sela penutupan pertemuan tahunan IMF-World Bank di Bali beberapa waktu lalu. Apa kata Ketum PAN Zulkifli Hasan?
"Saya kira kan ada yang belum paham, ada yang belum mengerti, misalnya Bu Srimul kan nggak ngerti juga ngomong begini-begini kan (mempraktikkan pose 1 jari), jadi ada juga sengaja atau tidak," ujar Zul di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/10/2018).
Pernyataan Zul soal Sri Mulyani muncul saat dia menanggapi iklan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di media cetak. Bagi Zul, waktu penayangan iklan media cetak sudah diatur.
Zulkifli meminta semua pihak memahami dulu masalah yang ada sebelum memutuskan seseorang bersalah atau tidak. Meski demikian, dia memandang insiden ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak.
"Jangan salah belum paham langsung semua salah juga. Ini kan baru gitu. Tapi ini tentu jadi pelajaran juga, pelajaran menteri, pelajaran buat kami, pelajaran buat kita semua," sebut Zul.
"Kadang-kadang UU itu detail, kita juga nggak paham betul. Seperti di medsos, bagaimana ngontrolnya di medsos itu ya, iklan apa nggak? Sulit juga itu," imbuh dia.
Selain Sri Mulyani, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dilaporkan terkait pose satu jari dalam pertemuan IMF-WB. Laporan itu dimasukkan atas nama Dahlan Pido, selaku masyarakat, dengan melampirkan pemberitaan media sebagai bukti. Ia menuding Luhut dan Sri Mulyani melakukan perbuatan yang melanggar undang-undang.
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya telah buka suara. Dia menjelaskan arti pose satu jari tersebut.
"Oh, itu kan saya bilang Indonesia nomor satu. Kan dia yang bilang, jadi saya bilang begini (angka satu). Dia bilang victory, different, terus dia jadi (angka satu), ha-ha-ha.... Jadi kita ketawa lepas. Kalau beneran juga nggak apa-apa," jelas Luhut di kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Selasa (16/10).
Sri Mulyani, yang ikut jadi sorotan, melalui Kementerian Keuangan juga telah menepis pose tersebut sebagai bagian dari kampanye.
"Kami rasa tindakan yang dilakukan oleh Menteri Keuangan tidak memenuhi kriteria atau definisi dari kampanye pemilu menurut UU Pemilu," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti kepada detikcom, Kamis (18/10).
(gbr/nvl)
Sumber: https://bit.ly/2EMoKtt