Diperiksa, Said Iqbal Cerita Tangisan Ratna Sarumpaet di Telepon - Indonesia Today -->

Recent Posts

Diperiksa, Said Iqbal Cerita Tangisan Ratna Sarumpaet di Telepon


Jakarta

- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)

Said Iqbal

mendapat 23 pertanyaan saat diperiksa sebagai saksi kasus

hoax Ratna Sarumpaet

. Said Iqbal menceritakan adanya telepon dari Ratna Sarumpaet yang mengaku dianiaya.

"Saya ditelepon oleh staf Ratna Sarumpaet dan kemudian Ratna Sarumpaet berbicara. Saya sampaikan bahwa saya tidak bisa hadir untuk datang ke rumahnya karena Ratna meminta saya untuk datang. Tapi tiba-tiba dia menangis dan mengatakan, 'Kamu harus datang karena saya dianiaya,'" kata Said menerangkan percakapan telepon dengan Ratna Sarumpaet setelah diperiksa di Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (9/10/2018).

Percakapan telepon tersebut, menurut Said Iqbal, terjadi pada hari Jumat (28/9). Karena diminta, Said Iqbal memutuskan datang ke rumah Ratna Sarumpaet di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Tebet, Jaksel.

"Ratna Sarumpaet menjelaskan tentang penganiayaan," sambungnya.

Selain itu, Ratna Sarumpaet meminta bantuan Said Iqbal untuk dipertemukan dengan Ketum Gerindra Prabowo Subianto. Ratna saat itu, menurut Said Iqbal, ingin bercerita langsung kepada Prabowo.

"Singkat cerita, akhirnya terjadi pertemuan Ratna Sarumpaet dengan Bapak Prabowo di suatu tempat (yang) saya sebutkan tadi kepada penyidik. Di situ saya hadir, Ratna Sarumpaet, dan beberapa orang lainnya pada tanggal 2 Oktober," sambung dia.

Dalam pertemuan, Ratna kembali menceritakan kasus penganiayaannya sama seperti yang disampaikan kepada Said Iqbal pada 28 September.

"Tidak ada yang berbeda (cerita), persis. Setelah kita semua mendengar, Pak Prabowo sebagai seorang negarawan, sebagai seseorang yang punya sisi kemanusiaan, dan secara bijak menyampaikan beberapa hal, seperti (lapor) polisi dan lakukan visum et repertum supaya jelas," papar Said Iqbal.

Namun Ratna menolak. Alasannya, kata Said Iqbal, Ratna pesimistis laporannya akan ditindaklanjuti polisi.

"Pak Prabowo sampaikan, kalau memang perlu pendampingan, silakan ada ACTA yang akan membantu. Tapi laporkan kepada polisi," terangnya.

Selain soal tindak lanjut pelaporan ke polisi, Prabowo dalam pertemuan dengan Ratna menegaskan kecaman terhadap kekerasan dalam era demokrasi. Prabowo menegaskan tak ingin kasus seperti yang dialami Neno Warisman dan Novel Baswedan terulang.

"Dan yang ketiga, kalau memang kamu pesimistis tidak bisa ditindaklanjuti oleh polisi, Pak Prabowo menyampaikan saya akan bicara dengan Pak Kapolri, (bicara) tidak boleh ada kekerasan demokrasi," lanjut Said Iqbal.

"Jadi Pak Prabowo pesannya jelas, tetap sejuk, karena saya ada di situ," tegas dia.

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoax untuk membuat keonaran. Ratna disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.

Ratna menjadi tersangka setelah polisi menerima laporan soal hoax penganiayaan. Ratna memang mengakui kebohongannya setelah polisi membeberkan fakta-fakta penelusuran isu penganiayaan.



(fdn/tor)
Sumber: https://bit.ly/2ydAhvS

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel