Said Iqbal Berharap Kasus Hoaks Ratna Tak Terus Digoreng - Indonesia Today -->

Recent Posts

Said Iqbal Berharap Kasus Hoaks Ratna Tak Terus Digoreng


Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal meminta supaya masyarakat tidak terus membahas kasus hoaks yang menjerat Ratna Sarumpaet sebagai tersangka UU ITE. Pesan tersebut dimintanya kepada pendukung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dan Joko Widodo - Ma'ruf Amin. 

Menurut Said, daripada meributkan berita bohong Ratna terdapat peristiwa yang lebih membutuhkan uluran tangan kemanusiaan masyarakat yaitu bencana gempa dan tsunami yang menimpa Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah. 

"Saya adalah saksi pada waktu itu, saya meminta kepada media seluruh rakyat pendukung Pak Prabowo atau tidak, sudahlah hentikan kita sedang menghadapi gempa, ada persolan serius tentang kemanusiaan. Saya minta hentikan goreng-menggoreng karena tidak ada apa-apa," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/10).

Said juga membantah jika kasus berita bohong Ratna telah diatur oleh kubu Prabowo-Sandiaga. Said mengatakan kebohongan Ratna murni hal yang dilakukan oleh aktivis #2019GantiPresiden tersebut seorang. 

Said juga mengaku tidak mengetahui motif Ratna melakukan kebohongan tersebut. 

"Saya berharap penjelasan ini membuka fakta-fakta yang sebenarnya yang terjadi yang berseliweran dan bias berpendapat orang yang tidak ada di dalam pertemuan itu," tuturnya. 

Bahkan, Said menilai, pemeriksaan terhadap Amien Rais yang akan dilakukan polisi besok (10/10) pun tidak akan membawa perkembangan. Dia meyakini apa yang disampaikannya sudah mewakili seluruh tokoh yang hadir di pertemuan pada 2 Oktober tersebut. 

"Kalau pun Amien Rais akan dipanggil besok, menurut saya tidak akan dikembangkan lagi, cukup. Penjelasan saya lebih dari cukup apa yang terjadi sesungguhnya yang belakangan kita ketahui drama kebohongan Ratna," ucapnya.

Said menjadi salah satu saksi yang diperiksa dalam kasus Ratna. Nama Said disebutkan Ratna dalam berita acara pemeriksaan yang dijalaninya. Selain Said, Ratna juga menyebutkan nama Amien di BAP. 

Usai pemeriksaan Said pun membeberkan alasan dia diperiksa oleh polisi. Dia mengaku jika pada 28 Oktober dirinya ditelpon oleh Ratna dengan menangis dan meminta untuk bertemu Prabowo. Saat itu juga Ratna mengaku dikeroyok. 

Ratna kini telah dijerat dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Tranksaksi Elektronik (ITE). Dia pun menjalani masa tahanan di Polda Metro Jaya. (gst/sur)


Sumber: https://bit.ly/2PsumtA

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel